Perangkat Pembelajaran
Nama :
Budi
NIM :
11901203
Kelas :
PAI 4G
Mata
Kuliah : Magang 1
PERANGKAT
PEMBELAJARAN
A. Pengertian
Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran sendiri yaitu sebuah media yang
digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran.
Perangkat pembelajaran sendiri memiliki tujuan untuk memenuhi suatu
keberhasilan guru dalam pembelajaran. Perangkat adalah sejumlah bahan, alat,
media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian
kegiatan yang diinginkan.
Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru
dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi
yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan
kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di
luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya
untuk mencapai tujuan belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26).
Perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan
untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik
melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi
guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar
kelas.
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat
pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar
isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media
dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus
disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17),
perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses
atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat
pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan
pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di
kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan
pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP
yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga
dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario
pembelajaran.
Jadi perangkat pembelajaran adalah
serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan
siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat
pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk
menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang
telah ada.
B. Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran
10 perangkat
Pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru, sebagai berikut:
1. Silabus
Perangkat
ini berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk
mencapainya diukur berdasarkan indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan
dari kurikulum karena didalamnya terdapat target pencapaian, media, dan lain
sebagainya.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan
atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam
materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian. (Khaeruddin dkk, 2007).
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan
pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi
rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu,
sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi
kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
2. RPP
RPP
atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus di
tempuh oleh guru dalam rangka pemberian pelayanan kepada peserta didik.
Perencanaan yang dirancang mencakup model, metode, pelaksanaan, evaluasi dan
instrumen penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan
ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan
perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan
dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan
tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu
dikembangkan untuk menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi
dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna
terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan
keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian
berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus
dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.
(Khaeruddin dkk, 2007:145)
Mulai
tahun 2019 terdapat kebijakan tentang RPP yang disederhanakan, kemudian dengan
adanya pandemi Covid-19 pembelajaran dilakukan dengan daring sehingga guru
membuat RPP Daring. Bentuk dari RPP Luring lengkap, RPP Luring disederhanakan
dan RPP Daring tentunya memiliki perbedaan dalam hal komponen yang ada
didalamnya.
a) Komponen
RPP Luring Lengkap
· Identitas
Sekolah
· Mata
Pelajaran
· Kelas/Semester
· Materi
Pokok
· Alokasi
Waktu
· Kompetensi
Inti
· Kompetensi
Dasar (KD)
· Tujuan
Pembelajaran
· Materi
Ajar
· Metode
Pembelajaran
· Alat/Bahan/Sumber
Belajar
· Langkah-langkah
Pembelajaran
· Penilaian
b) Komponen
RPP Luring disederhanakan
· Identitas
Sekolah
· Mata
Pelajaran
· Kelas/Semester
· Materi
Pokok
· Alokasi
Waktu
· Tujuan
Pembelajaran
· Kegiatan
Pembelajaran
· PENDAHULUAN
· KEGIATAN
PEMBELAJARAN
· REFLEKSI
DAN KONFIRMASI
· PENILAIAN
c) Komponen
RPP Daring
· Identitas
Sekolah
· Mata
Pelajaran
· Kelas/Semester
· Materi
Pokok
· Alokasi
Waktu
· Tujuan
Pembelajaran
· Kegiatan
Pembelajaran
· PENDAHULUAN
· KEGIATAN
PEMBELAJARAN: Kegiatan pendahuluan, Kegiatan Inti, Kegiatan Penutup
· PENILAIAN
PEMBELAJARAN
3. Prota
(Program Tahunan)
Program tahunan atau Prota merupakan
batasan materi yang harus diselesaikan dengan waktu yang tertera jelas dalam
tabel program tahunan. Prota berisi distribusi materi selama satu tahun
pelajaran yang terdiri dari dua semester, prota terbentuk dari program
semester.
Program tahunan
adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan
(standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan
alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Program tahunan
adalah Rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam
jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta
perhitungan pekan efektif.
Program tahunan
merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang
dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi
pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program
mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.
Program tahunan
memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program
tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program
tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran
dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
4. Promes
(Program Semester)
Program semester atau promes merupakan
gambaran distribusi materi selama satu semester berdasarkan SK dan KD yang
telah dirumuskan dalam Standar Isi.
Rencana program
semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun
untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar,
sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53)
Program semester
adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam
jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi
waktu tiap minggu . Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan.
Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak
disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
5. Buku
Absen
Buku ini berisi sejumlah nama peserta
didik dalam kelas yang kita bina. Buku ini gunanya untuk mengontrol kehadiran
peserta didik.
6. Buku
Jurnal
Buku ini berisi beberapa catatan
penilaian prilaku peserta didik selama pembelajaran dilaksanakan, mulai dari
kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, dan lain sebagainya.
7. Buku
Penilaian
Buku ini digunakan untuk menyimpan
data-data hasil evaluasi terhadap peserta didik.
8. Bundel
Portofolio
Tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa di
kumpul jadi satu bundel, biasanya digabung perkelas bahkan per individu.
Gunanya untuk mengetahui perkembangan kompetensi peserta didik, perubahan
peserta didik terhadap penerimaan materi yang disampaikan dapat diukur sehingga
memudahkan guru menentukan model dan metode yang akan diberikan. Melalui bundel
ini, seorang guru dapat menyimpulkan keberhasilan pembelajaran dikelasnya.
9. Bank
Soal
Ini adalah buku yang berisi kumpulan dari
sejumlah soal yang akan diberikan kepada peserta didik.
10. Media
Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi
faktor penentuk keberhasilan pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi
dan kreativitas guru untuk menentukan media-media yang diperlukan dalam
kaitannya dengan pokok bahasan yang diberikan.
C. Manfaat
Perangkat Pembelajaran Bagi Guru
1. Perangkat pembelajaran sebagai panduan
Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau
pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran
adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah
atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki
perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan
apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat
pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi
panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.
2. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi
setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat
mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah
dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus
meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan
membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah
pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.
3. Perangkat
pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme
Profesionalisme
seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata
lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan
administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan profesionalisme. Seorang
guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal
mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat
perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan
berkembang bahkan mungkin menurun.
4. Mempermudah
Perangkat
pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi
pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan
materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan
mengingat.
D. Tujuan Perangkat Pembelajaran
Tujuan adanya perangkat pembelajaran adalah untuk
memenuhi keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran. Perangkat pembelajaran
dijadikan sebagai acuan, dasar atau rambu-rambu bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran agar mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa adanya perangkat
pembelajaran akan menyebabkan pembelajaran menjadi tidak terarah, tidak jelas
dan tujuannya biar.
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat
pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar
isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media
dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
SUMBER
Masitah. 2018. Pengembangan
Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab
Siswa SD terhadap Masalah Banjir. Proceeding Biology Education
Conference. Volume 15, Nomor 1.
Remi Rando, Agnes. 2016. Pengembangan
Perangkat Pembelajaran Dalam Implementasi Strategi Contextual Teaching Learning
Untuk Meningkatkan Hasil Belajar IPS Pokok Bahasan Perkembangan Teknologi Pada
Siswa Kelas IV SD. Jurnal Pendidikan. Volume 1 Nomor 1.
Purnamasari, Veryliana dan Nur
Wangid, Muhammad. 2016. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Scientific
Approach Untuk Membangun Karakter Kepedulian Dan Kedisiplinan. Jurnal
Pendidikan Karakter. Tahun VI, Nomor 2.
Komentar
Posting Komentar