Kurikulum

 

Nama              : Budi

NIM                : 11901203

Kelas               : PAI 4G

Mata Kuliah  : Magang 1

 

KURIKULUM

 

A.    Pengertian Kurikulum

Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter berarti to run (berlari). Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan Pendidikan. Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu kata curir dan currere yang merupakan istilah bagi tempat berpacu, berlari, dari sebuah perlombaan yang telah dibentuk semacam rute pacuan yang harus dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Dengan kata lain, rute tersebut harus dipatuhi dan dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Konsekuensinya adalah, siapapun yang mengikuti kompetisi harus mematuhi rute currere tersebut.

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum merupakan seperangkat pengaturan yang digunakan dalam proses pembelajaran dan merupakan bagian dari Pendidikan.

 

B.     Komponen Kurikulum

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum.

Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:

1.      Komponen tujuan.

2.      Komponen isi/materi.

3.      Komponen media (sarana dan prasarana).

4.      Komponen strategi.

5.      Komponen proses belajar mengajar.

Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:

1.      Objective (tujuan).

2.      Knowledges (isi atau materi).

3.      School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah).

4.      Evaluation (penilaian).

Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:

1.      Tujuan.

2.      Isi dan struktur kurikulum.

3.      Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).

4.      Evaluasi.

 

C.    Konsep Kurikulum

Konsep kurikulum terus berkembang dan bervariasi seiring perkembangan zaman serta perkembangan teori dan praktiknya. Akan tetapi, dari semua perbedaan tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep kurikulum antara lain sebagai berikut:

1.      Kurikulum Sebagai Substansi

Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai.

Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar dan mengajar, jadwal, serta evaluasi.

2.      Kurikulum Sebagai Sistem

Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya.

Hasil dari sistem tersebut adalah tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun fungsi dari sistem tersebut adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau akan diterapkan agar tetap dinamis.

3.      Kurikulum Sebagai Bidang Studi

Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum beserta sistemnya.

 

D.    Fungsi Kurikulum

Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

1.      Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan

Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dsdengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:

a)      Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,

b)      Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan- tujuan itu,

c)      Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

2.      Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum

a)      Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan,

b)      Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:

·         Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan,

·         Cara menyelenggarakan setiap jenis program Pendidikan,

·         Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program Pendidikan

3.      Fungsi kurikulum yang ada di atasnya:

a)      Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.

b)      Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.

4.      Fungsi Kurikulum Bagi Guru

Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.

5.      Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah

Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.

6.      Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor)

Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.

7.      Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat

Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.

8.      Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan

Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.

Sebagai rangkaian rencana demi terwujudnya tujuan pendidikan, tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi dari kurikulum.

1.      Fungsi Penyesuaian

Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.

2.      Fungsi Integrasi

Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.

3.      Fungsi Diferensiasi

Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.

4.      Fungsi Persiapan

Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.

5.      Fungsi Pemilihan

Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.

6.      Fungsi Diagnostik

Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya.

Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target pembelajaran dapat tercapai.

Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.

 

E.     Tujuan Kurikulum

Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai tujuan pendidikan. Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak. Selain itu, kurikulum juga bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

F.     Landasan Filosofis Kurikulum

Sebuah kurikulum pendidikan pada umumnya disusun dan dikembangkan berdasarkan berbagai landasan, seperti landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, dan landasan organisator. Landasan filosofis memerankan fungsinya sebagai pijakan elementer dari sebuah pembentukan konsep kurikulum pendidikan. Hal ini sesuai dengan makna yang dikandung oleh nuansa falsafah yang dalam konteks moderen dipahami sebagai ilmu yang berusaha untuk memahami semua hal yang muncul di dalam keseluruhan lingkup pengalaman manusia yang diharapkan agar dapat mengerti dan mempunyai pandangan menyeluruh dan sistematis mengalami alam semesta (universe) dan tempat bagi manusia sebagai bagian dari dunia (Barnadib,1999 :11). Menurut S.Nasution (2006: 10), sekurang-kurangnya ada tiga dimensi kefilsafatan yang harus dipertimbangkan ketika akan merancang kurikulum, antara lain adalah falsafah pendidikan, falsafah Negara, dan falsafah lembaga pendidikan.

Filsafat pendidikan tidak lain adalah pelaksanaan pandangan dan kaedah filsafat dalam bidanng pendidikan yang menentukan prinsip-prinsip kepercayaan terhadap berbagai masalah pendidikan. Filsafat pendidikan sebagai salah satu cabang dari kajian filsafat berusaha mengkaji masalahmasalah pendidikan di mana secara filosofis, kurikulum merupakan alat pemasukan (input instrumental) sebagai sarana terwujudnya proses kegiatan pendidikan dan berarti pula sarana tercapainya tujuan pendidikan (Nurgianto, 1988: 29). Selain filsafat pendidikan, filsafat bangsa dengan corak dan modal dasar serta nilai budaya suatu bangsa sesungguhnya penting dipertimbangkan ketika merancang konsep kurikulum pendidikan. Filsafat bangsa biasanya merupakan akumulasi nilai dari semua suku, agama, golongan, dan kepentingan politik pada sebuah Negara yang selalu diarahkan agar semua program pendidikan diorientasikan untuk menjaga dan mengembangkan filsafat tersebut. Dalam tatanan ini, pada dasarnya sangat dibutuhkan adanya korelasi yang signifikan antara filsafat suatu bangsa dengan nilai-nilai pendidikan yang selanjutnya dapat dirumuskan dalam bentuk filsafat pendidikan nasional di suatu Negara tersebut. Unsur ketiga dari dimensi kefilsafatan selain filsafat pendidikan dan filsafat bangsa adalah aspek lembaga pendidikan. Bentuk filsafat lembaga pendidikan ini dapat diketahui dari misi (mission), visi (vision) dan tujuan instutisional suatu lembaga pendidikan. Biasanya filsafat suatu lembaga pendidikan jarang sekali dinyatakan secara jelas, spesifik, dan eksplisit dalam bentuk tertulis (Abdullah, 1999: 60).

Menurut S.Nasution (Nasution,1989:21), dalam merumuskan sebuah filsafat lembaga pendidikan secara tertulis setidaknya perlu memiliki komponen seperti:

1.      Alasan rasional mengenai eksistensi lembaga pendidikan itu.

2.      Prinsip-prinsip pokok yang mendasarinya.

3.      Prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.

4.      Prinsip-prinsip pendidikan mengenai hakikat anak, hakikat proses belajar-mengajar, dan hakikat pengetahuan.

 

SUMBER

 

Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Bahri, Syamsul. 2011. Pengembangan Kurikulum Dasar Dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah: Islam Futura.  Volume XI, Nomor 1.

Siti Fujiawati, Fuja. 2016. Pemahaman Konsep Kurikulum Dan Pembelajaran Dengan Peta Konsep Bagi Mahasiswa Pendidikan Seni. Jurnal Pendidikan dan Kajian Seni. Vol.1, No.1.

Lase, Famahato. 2015. Dasar Pengembangan Kurikulum Menjadi Pengalaman Belajar. Jurnal PG-PAUD STKIP Pahlawan Tuanku Tambusai. Volume 1, Nomor 2.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perangkat Pembelajaran

Sistem Evaluasi

Strategi Pembelajaran