Kompetensi Guru Profesional

 

Nama              : Budi

NIM                : 11901203

Kelas               : PAI 4G

Mata Kuliah  : Magang 1

 

Kompetensi Guru Profesional 

 

Kualitas kinerja guru dinyatakan dalam peraturan mentri pendidikan nasional RI nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dijelaskan bahwa standar kopetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kopetensi utama yaitu kopentensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Keempat kopetensi tersebut terintegrsai dalam kinerja guru. Standar kopetensi guru mencangkup kopetensiinti guru yang dikembangkan menjadi kopetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaranpada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

Menurut glasser 1998 berkenang dengankopetensi guru, ada empat hal yang harus dikuasai guru, yaitu menguasai bahanpelajaran, mampu mendiagnosis tingkalaku siswa, mampu melaksanakan proses pembelajaran, dan mengevaluasi hasilbelajar siswa. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:

 

1.      Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Kopetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.

Berkenan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local. Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

a)      Karakteristik para peserta didik.

Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

b)      Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.

Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

c)      Pengembangan kurikulum.

Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.  Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

d)     Pembelajaran yang mendidik.

Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

e)      Pengembangan potensi para peserta didik.

Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

f)       Cara berkomunikasi.

Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

g)      Penilaian dan evaluasi belajar.

Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

 

2.      Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat.

Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang kuat.

Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kriteria kopetensi kepribadian meliputi:

a)      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

b)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

c)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.

d)     Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

e)      Menjujung tinggikode etikprofesi guru.

 

3.      Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Kompetensi professional, yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Dalam penyampaian pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola Proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.

Dalam melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan ekperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai konteks materinya.

Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip pembelajaran sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelansi, dan prinsip-prinsip lainya.

Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek.

Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernak kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.

Dalam melaksanakan proses pembelajaran keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat medorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen sehingga menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil
mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya.

Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip-prinsip didaktik metodeik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi, dan prinsip-prinsip lainya.

Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:

a)      Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

b)      Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

c)      Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

d)     Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

e)      Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

 

4.      Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di contoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.

Dikatakan demikian, karna dengan dimilikinya kemampuan tersebut , otomatis hubungan sekolah dan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapatkan kesulitan.

Dalam kemampuan sosial tersebut, meliputi kemampuan guru dalam berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:

a)      Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

b)      Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

c)      Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

d)     Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

 

SUMBER

 

Anggia Dewi, Tiara. 2015. Pengaruh Profesionalisme Guru Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Guru Ekonomi SMA Se-Kota Malang. Jurnal Promosi: Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro. Volume 03, Nomor 01.

Aqib Elham Rohmanto, Zainal. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.

Mujtahid. 2009. Pengembangan profesi guru. Malang: UIN Malang Press.

Hendri, Edi. 2010. Guru Berkualitas: Profesional dan Cerdas Emosi. Jurnal Saung Guru. Volume 01, Nomor 02.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perangkat Pembelajaran

Karateristik Peserta didik

KULTUR SEKOLAH- Budi 11901203