Kompetensi Guru Profesional
Nama :
Budi
NIM :
11901203
Kelas :
PAI 4G
Mata
Kuliah : Magang 1
Kompetensi
Guru Profesional
Kualitas kinerja guru dinyatakan
dalam peraturan mentri pendidikan nasional RI nomor 16 tahun 2007 tentang standar
kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dijelaskan bahwa standar kopetensi
guru dikembangkan secara utuh dari empat kopetensi utama yaitu kopentensi
pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Keempat kopetensi tersebut
terintegrsai dalam kinerja guru. Standar kopetensi guru mencangkup
kopetensiinti guru yang dikembangkan menjadi kopetensi guru PAUD/TK/RA, guru
kelas SD/MI, dan guru mata pelajaranpada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Menurut glasser 1998 berkenang
dengankopetensi guru, ada empat hal yang harus dikuasai guru, yaitu menguasai
bahanpelajaran, mampu mendiagnosis tingkalaku siswa, mampu melaksanakan proses
pembelajaran, dan mengevaluasi hasilbelajar siswa. Seperti
yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan
menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib
dimiliki seorang guru, yaitu:
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola
suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta
didik. Kopetensi pedagogik meliputi
pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
Berkenan dengan pelaksanaan
kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat
satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local.
Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan
komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan
sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan
pembelajaran tercapai secara optimal. Setidaknya ada 7 aspek
dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
a) Karakteristik
para peserta didik.
Dari
informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan
diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik
yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik,
dll.
b) Teori
belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
Guru
harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik.
Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode
yang kreatif.
c) Pengembangan
kurikulum.
Guru
harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan
kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi,
efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
d) Pembelajaran
yang mendidik.
Guru
tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan.
Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai
tujuan tersebut.
e) Pengembangan
potensi para peserta didik.
Setiap
peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis
hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap
peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
f) Cara
berkomunikasi.
Sebagai
guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru
juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
g) Penilaian
dan evaluasi belajar.
Penilaiannya
meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi
terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.
Kompetensi
Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus
menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi
guru.
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan
kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah
hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai
norma sosial & hukum, dll. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru
karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru
juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus
didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya
untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan
dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar
dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang
direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai
pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai
yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral,
estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi
dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses
pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang
kuat.
Guru di tuntut harus mampu
membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca,
mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi
aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan
berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kriteria kopetensi kepribadian meliputi:
a) Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c) Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.
d) Menunjukan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e) Menjujung tinggikode etikprofesi
guru.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi
Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya
tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan
dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja
guru. Kompetensi professional, yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai
tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update dan
menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi
diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti
membaca buku-buku terbaru, mengakses internet, selalu mengikuti perkembangan
dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Dalam penyampaian pembelajaran, guru
mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering
dalam mengelola Proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh
siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui
latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Dalam melaksanakan proses
pembelajaran, keaktifan siswa harus diciptakan dan berjalan terus dengan
menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana
yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan ekperimen,
serta menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus
melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi
suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil
bermain, sesuai konteks materinya.
Di dalam pelaksanaan proses
pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip pembelajaran sebagai
ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian,
kerja kelompok, korelansi, dan prinsip-prinsip lainya.
Dalam hal evaluasi, secara teori dan
praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin
diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar
dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh
agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi
profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek.
Dalam menyampaikan pembelajaran, guru
mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernak kering
dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh
siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui
latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Dalam melaksanakan proses
pembelajaran keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan
menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana
yang dapat medorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen
sehingga menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus
melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi
suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil
mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai
dengan konteks materinya.
Di dalam pelaksanaan proses
pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip-prinsip didaktik metodeik sebagai
ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja
kelompok, korelasi, dan prinsip-prinsip lainya.
Dalam hal evaluasi, secara teori dan
praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin
diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar
dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh
agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Adapun
indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:
a) Menguasai
materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuannya.
b) Menguasai
Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan
pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
c) Mampu
mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan
dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
d) Mampu
bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
e) Mampu
memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan
juga pengembangan diri.
Dengan
menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas,
diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan
demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar
kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi
secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan,
orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.
Guru di mata masyarakat dan siswa
merupakan panutan yang perlu di contoh dan merupakan suri teladan dalam
kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan
masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.
Dikatakan demikian, karna dengan
dimilikinya kemampuan tersebut , otomatis hubungan sekolah dan masyarakat akan
berjalan dengan lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua siswa, para
guru tidak akan mendapatkan kesulitan.
Dalam kemampuan sosial tersebut,
meliputi kemampuan guru dalam berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul simpatik,
dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Indikator dari
Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
a) Mampu
bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar
belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial,
jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.
b) Mampu
berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
c) Mampu
berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
d) Mampu
beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan
bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.
SUMBER
Anggia
Dewi, Tiara. 2015. Pengaruh Profesionalisme Guru Dan Motivasi Kerja Terhadap
Kinerja Guru Ekonomi SMA Se-Kota Malang. Jurnal Promosi: Jurnal
Pendidikan Ekonomi UM Metro. Volume 03, Nomor 01.
Aqib
Elham Rohmanto, Zainal. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas
Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Mujtahid.
2009. Pengembangan profesi guru. Malang: UIN Malang Press.
Hendri, Edi. 2010. Guru
Berkualitas: Profesional dan Cerdas Emosi. Jurnal Saung Guru.
Volume 01, Nomor 02.
Komentar
Posting Komentar